Jombang, Sabtu (1/8/2026) – Kegiatan kajian rutin Kitab Bidayatul Hidayah kembali dilaksanakan di lingkungan Pondok Pesantren Darul Ulum. Kajian yang disampaikan oleh KH. A. Tamim Romly, S.H., M.Si. kali ini mengangkat pembahasan mengenai amaliah dalam Islam yang ditinjau dari empat mazhab fikih.
Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa Islam memiliki empat mazhab yang diakui, yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Keempat mazhab tersebut lahir dari ijtihad para imam besar dalam memahami Al-Qur’an dan hadis, sehingga perbedaan amaliah yang ada merupakan bagian dari kekayaan khazanah keilmuan Islam.
KH. A. Tamim Romly menuturkan bahwa masyarakat Indonesia, termasuk lingkungan Pondok Pesantren Darul Ulum, pada umumnya menggunakan Mazhab Syafi’i sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah sehari-hari. Mazhab yang didirikan oleh Imam Syafi’i ini dikenal memiliki metode yang seimbang dalam mengambil hukum berdasarkan Al-Qur’an, hadis, ijma’, dan qiyas.
Selain itu, beliau juga menyinggung Mazhab Hanbali yang didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Mazhab ini dikenal sangat kuat dalam berpegang teguh pada Al-Qur’an dan hadis sahih, serta menjadi salah satu rujukan penting dalam perkembangan ilmu fikih Islam.
Melalui kajian Kitab Bidayatul Hidayah ini, para peserta diajak untuk memahami bahwa adanya perbedaan amaliah bukan menjadi alasan untuk saling menyalahkan. Sebaliknya, perbedaan tersebut menjadi bukti luasnya rahmat Allah SWT dan menunjukkan betapa besarnya kontribusi para ulama dalam menjaga serta mengembangkan ajaran Islam. Dengan bekal pemahaman tersebut, diharapkan seluruh peserta dapat semakin bijak dalam menyikapi perbedaan dan terus mengamalkan ajaran agama dengan penuh rasa hormat terhadap sesama.