- By SMADU1
- In Tak Berkategori
BLENDED LEARNING : UPAYA UNTUK MENYELAMATKAN DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA SAAT INI
LU’LU’IL FACHRIYAH, S.Pd
SMA Darul Ulum 1 Unggulan BPPT Jombang, Jawa Timur
Abstrak
Pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan komplek yang berdampak pada berbagai sektor, salah satunya sektor pendidikan. Berbagai kebijakan guna menekan laju penularan Covid-19 telah diupayakan. Salah satu kebijakannya adalah penerapan sistem blended learning. Sistem ini dirasa dapat memberikan solusi yang tepat untuk menyelenggarakan pendidikan secara langsung maupun tidak langsung (dalam jaringan). Penerapkan kebijakan full pembelajaran dalam jaringan juga tidak memungkinkan dapat menyelenggarakan pendidikan secara optimal. Sehingga, blended learning dapat menjadi upaya yang tepat untuk melaksanakan pendidikan yang lebih berkualitas namun tetap dengan mematuhi kebijakan protokol kesehatan guna menekan laju penularan Covid-19 di era pandemi ini.
Kata Kunci : blended learning, pendidiakan, Pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menjadi permasalahan kompleks bagi bangsa Indonesia. Berbagai kebijakan sebagai bentuk adaptasi pemerintah dalam menghadapi dampak dari pandemi ini telah digulirkan. Kebijakan-kebijakan tersebut tidak terbatas hanya pada sektor kesehatan saja, namun juga di berbagai sektor menyusul dari dampak pandemi ini yang bersifat multisektor. Salah satu sektor yang cukup membutuhkan perhatian adalah sektor pendidikan.
Pendidikan menurut Suluh (2018), merupakan usaha sadar dan terencana yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik dalam mewujudkan manusia yang cerdas, beraklak mulia, serta memiliki keterampilan sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat melalui pengajaran dan pelatihan. Berdasarkan pengertian tersebut, pendidikan merupakan sebuah keharusan bagi seluruh manusia sebagai bekal untuk menyongsong kehidupan bermasyarakat (society) dalam kehidupan berkehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan juga menjadi jalan terpenting untuk suatu negara dapat mencapai kemakmuran dan mewujudkan cita-cita pembangunannya.
Namun, Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum usai, memaksa beberapa kebijakan harus tetap dilaksanakan bagaimanapun konsekuensinya. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi suatu keharusan untuk menekan laju penularan Covid-19, meskipun di sisi lain, hal ini cukup membawa dampak yang kurang baik bagi dunia pendidikan di Indonesia. Azzahra (2020) menyatakan bahwa saat awal kemunculannya saja, Covid-19 sudah memaksa 45 juta pelajar di Indonesia tidak dapat melaksanakan pembelajaran di sekolah secara tatap muka. Tentu hal ini membawa berbagai dampak yang tidak diinginkan pada sektor pendidikan kita. Tingginya angka putus sekolah adalah salah satu dampak yang harus diperhatikan mengingat dengan pemberlakukan pembelajaran jarak jauh menjadikan penyelenggaraan pendidikan lebih sulit dan eksklusif hanya untuk orang-orang tertentu yang mampu memberikan akses dan fasilitas pendidikan yang memadai. Kebutuhan yang tinggi atas internet sebagai media penghubung dalam pelaksanaan jarak jauh juga menjadi tantangan tersendiri bagi beberapa daerah yang masih belum memiliki akses internet yang mumpuni. Sehingga, wajar saja ketika pada tahun 2020 angka putus sekolah mencapai indeks 12,6% (BEM FEB Universitas Udayana, 2020).
Dengan tantangan yang cukup besar untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara menyeluruh, maka diperlukan adanya jalan tengah dalam merumuskan kebijakan terkait sektor pendidikan. Pemerintah maupun penyelenggara pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal harus saling bersinergi untuk tetap memastikan pemenuhan kebutuhan atas pendidikan dapat tetap berjalan dengan optimal. Melihat urgensi tersebut, pada akhirnya diterapkanlah sistem blended learning sebagai upaya untuk menyelenggarakan pendidikan secara optimal namun tetap dengan memperhatikan upaya lain, yakni penetapan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Pada dasarnya, metode blended learning bukan sesuatu yang baru terlahir setelah kemunculan Covid-19. Blended learning sudah ada jauh sebelum pandemi ini menjadikannya pilihan alternatif untuk menjalankan proses pembelajaran. Blended learning muncul setelah berkembangkanya teknologi informasi sehingga sumber informasi dapat diakses oleh pebelajar secara offline maupun online. Saat ini pembelajaran berbasis blended learning dilakukan dengan menggabungkan pembelajaran tatap muka, teknologi cetak, teknologi audio, teknologi audio visual, teknologi komputer, dan teknologi m-learning (mobile learning). Uno (2011) dalam Purnomo, dkk. (2016) menjelaskan bahwa Blended learning adalah istilah dari pencampuran antara model pembelajaran konvensional yang biasa dilakukan secara face to face dengan model pembelajaran berbasis internet yang biasa dikenal dengan istilah e-learning.
Blended learning diyakini dapat menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan seperti sulitnya menyelenggarakan pembelajaran full secara jarak jauh dimana membutuhkan berbagai sarana prasarana yang memadahi seperti perangkat dan sambungan internet yang lancar. Pembelajaran berbasis blended learning merupakan pilihan terbaik untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan daya tarik yang lebih besar dalam berinteraksi antar manusia dalam lingkungan belajar yang beragam. Belajar blended menawarkan kesempatan belajar untuk menjadi baik secara bersama-sama dan terpisah, demikian pula pada waktu yang sama maupun berbeda.
Sistem blended learning sendiri memberikan kebebasan untuk menyesuaikan dengan keadaan. Sistem ini menawarkan lebih banyak fleksibilitas dan juga membantu untuk mengatasi segala kekurangan untuk tetap menyelenggarakan proses pendidikan di era pandemi ini. Meskipun pada perjalanannya, penerapan sistem ini tetap membutuhkan evaluasi-evaluasi guna menemukan formasi terbaik dan beberapa tantangan lainnya, blended learning tetap lebih proporsional untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan yang berbeda-beda di setiap wilayah di Indonesia. Sistem ini juga membantu masyarakat-masyarakat kelas menengah kebawah untuk tetap bisa mendapatkan akses pendidikan secara langsung yang cukup sulit mereka dapatkan ketika dipaksa harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh karena biaya pengadaan sarana prasarana yang lebih tinggi, seperti halnya biaya untuk membeli kuota internet dan perawatan perangkat atau gawai.
Salah satu kekuarangan pada sistem blended learning adalah beban yang lebih berat pada penyelenggara pendidikan itu sendiri. Karena secara teknis, pembelajaran dibagi menjadi 2 metode, yakni secara langsung dan secara tidak langsung. Sehingga, secara sistematika pelaksanaan juga membutuhkan skenario-skenario yang lebih banyak untuk realisasi di lapangan. Pendidik dan juga peserta didik harus mampu untuk beradaptasi dengan 2 metode tersebut yang terkadang menimbulkan kerancuan pada pelaksanaanya. Namun, hal tersebut dapat diantisipasi dengan persiapan yang lebih baik sebelum metode pembelajaran dilaksanakan. Perencanaan dan persiapan adalah dua hal krusial yang harus betul-betul matang diperhitungkan oleh penyelenggara ataupun lembaga pendidikan.
Meskipun demikian, saat berbicara mengenai pendidikan bagi suatu bangsa, seberat apapun tantangan yang dihadapi seharusnya menjadi kewajiban berbagai pihak untuk tetap mengupayakannya. Mengingat bahwa pendidikan dapat dikatakan seperti nyawa bagi suatu bangsa, usaha-usaha untuk menyelenggarakan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh Masyarakat Indonesia seharusnya juga menjadi prioritas pemerintah di masa pandemi ini. Tentu pemerintah tidak ingin terjadi gap educated generation yang mungkin saja terjadi pada generasi penerus bangsa di era pandemi akibat dari gagalnya proses pendidikan dilaksanakan. Dengan demikian, sistem blended learning hadir menjdi jawaban yang harus diusahakan berbagai pihak guna menyelamatkan dunia pendidikan Indonesia di era pandemi.
Daftar Pustaka
Badan Eksekutif Mahasiswa. (2020). Wajah Pendidikan Indonesia di Tengah Pandemi. Universitas Udayana: Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Idris, Husni. (2011). Pembelajaran model blended learning. Jurnal Iqra’ : vol.5. (1), hh. 61-73.
Nadia Fairuza Azzahra. (2020). Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19. Center for Indonesian Policy Studies : Ringkasan Kebijakan No. 2.
Purnomo, A. dkk. (2016). Pengembangan Pembelajaran Blended learning Pada Generasi Z. Jurnal teori dan praksis pembelajaran : vol.1 (1), hh. 70-77.
Suluh, M. (2018). Prespektif pendidikan nasional. Jurnal Penelitian dan Ilmu Pendidikan, vol 2 (1), hh. 1-9.